Pengancam presiden “penggal jokowi ” siap babak belur!
diketahui dengan nama hermawan susanto dengan sebutan initial hs ini terbukti telah melakukan aksi terorisme yang di unggah di media sosil dimana dalam pernyataannya berisi tentang pengancaman yang ditujukan kepada presiden Republik indonesia Yakni dengan nama Ir.Joko Widodo.
dengan beredarnya video tersebut masyarakat yang antusias kepada negara langsung melaporkan kejadian ini , dan langsung saja polisi bergerak cepat setelah menerima laporannya yang diketahui sebagai salah satu warga dari jakarta barat itu.
dan akhirnya pelaku yang berisikan tentang aksi teror itu telah ditangkap oleh petugas kepolosian dikediaman family tersangka berlokasi di bofgor
setelah berlangsung keberhasilan dengan menangkap tersangka kepolisan memberikan keterangan pada sejumlah wartawan ” sudah diamankan oleh kami tersangka dengan kasus aksi pengacaman yang ditujukan ke kepala negara sekitar pukul 08.00 dini haru minggu”
kasus ini termasuk berat karena pihak kepolisian mengabarkan memberikan sanksi jeratan hukuman pasal makar yang tidak lain maksimal hukumannya adalah hukuman mati”
setelah tersangka dibawa ke kediaman petugas kepolisian dan saat ditanyai tersangka mengatakan video tersebut adalah nyata dan memang benar seorang hermawan susanto yang mengupload video dengan pernyataan kasar tersebut , namun tambahnya hal yang dilakukan sebagianya adalah kekilafan yang tidak disadari oleh tersangka
melihat kejadian tersebut kepolisian juga memberi pernyataan kepada wartawan yang meliput bahwa kepada semua masyarakat indonesia agar tetap menjaga sopan dan santun kepribadian masing masing dengan tujuan untuk menghindari spekulasi yang tidak diingikan yang terjadi seperti sekarang”ketua petugas pihak yang berwajib